Pages

Wednesday, May 16, 2012

BINARY OPTION TRADING - Profit tinggi dan kiat pendukung HYIP suskses

Dalam memperhatikan dan mengamati perkembangan fluktuatif mata uang , untuk metode trading yang dapat kita pilih lakukan, Salah satu provider Trading terkemuka Etoro ( www.etoro.com ) memberikan kelengkapan khusus yang dapat kita akses untuk mengamati perkembangan fluktuatif nilai mata uang, yang dapat membantu kita dalam menentukan penempatan posisi transaksi untuk JUAL atau BELI .


Forex widget powered by
eToro Forex Trading Platform

 


 

Forex widget powered by
eToro Forex Trading Platform

HYIP : Trend Set and Mind Set, Company versus Indipendent business

 
Untuk menghindari anggapan negatif bahwa program investasi HYIP merupakan program scam atau program penipuan, yang sering menjadi sangkaan banyak publik pada saat ini ( sebagaimana penjelasan pada artikel dalam Wikipedia.org )  yang ternyata justru semakin marak dan berkembang demikian pesat, kiranya  terdapat beberapa kiat-kiat  jitu yang pada masa 2 tahun belakangan ini  dapat dijadikan titik tolak atas sukses dari penyelenggaraan program Investasi ( HYIP ) melalui situs dengan akses secara online tersebut.
 
Selain mampu memberikan respon positif atas penyelenggaraan program investasi dengan profit tinggi tersebut, juga dapat menjadi harapan baru bagi para pebisnis online dan mereka-mereka yang berkecimpung dalam bisnis ini , juga para penyelenggara program baru yang muncul, yang juga telah banyak menarik investor baru yang semakin berminat pula mendalami bidang investasi HYIP ini.
 
Secara pribadi, sebagai catatan  tambahan, kami dapat menambahkan informasi, bahwa, saat ini email marketing yang kami terima secara rata-rata dalam setiap harinya berkisar antara 700 hingga 1000  email di dalam 3 inbox email yang kami pergunakan, serta yang masuk dalam folder spam kami, berkisar antara 600 hingga 900 email setiap harinya. Ternyata pada inbox email kami , hampir terdapat 50 hingga 100 email mengenai tawaran program Investasi ( HYIP ) yang telah diterima dan dapat kami akses pada setiap hari, di mana situs Program Investasi HYIP dalam status aktif dan direferensikan resmi dan membayar . Sedangkan pada folder spam / Junk email kami, kami tidak pernah menghitungnya, tetapi yang jelas 25% persen lebih adalah mengenai penawaran Program Investasi ( HYIP ) , yang telah masuk, hanya tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Tentunya ini adalah peningkatan dengan metode email marketing yang sangat signifikan , di banding beberapa tahun yang lalu, di mana program Investasi HYIP lebih sering kami temukan pada akses-akses program advertising , autosurf ataupun pay to click , belum banyak yang mengarah pada target penawaran secara privacy.
 
Dalam hal ini, tolok ukur secara global, keberhasilan tersebut tentunya merupakan usaha-usaha yang keras dan disiplin yang tinggi dari para penyelenggara program investasi ( HYIP ) melalui situs-situs mereka, yang dapat meraih sukses setelah selama bertahun-tahun berupaya untuk dapat tetap exist , yang tidak saja  pada tingkat pembagian hasil laba yang tinggi, tetapi juga dalam hal kesinambungan yang berkelanjutan.
 
Berbagai metode yang diupayakan dalam memberikan arah keberhasilan tersebut, tentunya merupakan rahasia besar bagi para penyelenggara situs Program Investasi ( HYIP )  yang sukses tersebut.
 
Dengan demikian. apakah penyelenggaraan yang sukses tersebut telah mampu menyisihkan penyelenggara-penyelenggara HYIP kelas "scam" yang sesungguhnya, yang mana pada awal beroperasinya , sama-sama masih bergantung pada keaktifan para member dalam berinvestasi serta bertambahnya member yang mau  berinvestasi dalam keanggotaan mereka ? Dan akan tetapi pada akhirnya  bukan orientasi pada investasi member yang harus dikelola dan dioperasikan, tetapi orientasi hanya pada pemasukan investasi yang lebih besar ?.
 
Demikian perbedaan yang semakin nampak pada beberapa pola penyelenggaraan Program Investasi ( HYIP ) kelas "scam“ pada selanjutnya,  yang pada akhirnya tidak dapat bertahan lama, dan kemudian meninggalkan para investornya ( tentunya dengan tetap menyimpan investasi member  yang telah diperolehnya selama situs mereka dapat aktif ).
 
 
 
Mengapa situs HYIP dalam kategory “scam” sangat bergantung pada member yang mau bergabung dalam keanggotaan mereka ?
 
Pertama : penyelenggara situs HYIP dalam kategory "scam” , jelas akan sangat mengutamakan dalam hal : mendapatkan pemasukan : uang . Dan hal tersebut hanya dapat diperoleh dengan mudah dari para member yang bergabung serta  berinvestasi.
 
Support internal untuk kualitas pembayaran profit kepada para member-nya, diperoleh dari pemasukan investasi member baru yang dipergunakan untuk pembayaran investasi dan profit member sebelumnya, serta sirkulasi pertambahan nilai investasi dari para member selanjutnya.
 
Dengan tidak adanya dukungan pengelolaan internal finansial yang kuat, dalam arti, investasi dari para member sebelumnya , tidak dikelola dengan baik, dalam bidang-bidang pengembangan investasi , antara lain seperti  :
  1. Trading ,
  2. Produksi barang serta penjualan asset hasil produksi dalam target penjualan dan market, serta,
  3. Keaktifan dalam sirkulasi pengembangan investasi dari para membernya, agar memperoleh pendapatan yang sesuai target profit dengan promosi  sebagaimana yang telah dilakukan, yang merupakan slogan utama dalam  memperoleh investasi dari pare investor / member serta tolok ukur pembayaran untuk prekrutan membership yang ingin berinvestasi selanjutnya.
Dengan demikian, akan sangat jelas, ketika pertama kali penyelenggaraan suatu situs HYIP yang baru dalam kategori “ Scam “ , ataupun penyelenggara yang benar-benar profesional , pada saatt dibuka bersamaan untuk publik secara online,  dengan berbagai aktifitas promosi yang menggiurkan , di berbagai program media promosi dalam bisnis online : seperti pay to click, google search, search engine, email marketing , ataupun program surfing dan autosurfing serta paket advertising pack, dengan biaya yang relatif lebih kecil tersebut, telah banyak terbukti mampu menyedot peminat yang melimpah, yang kemudian mau menjadi member dan bergabung berinvestasi.
 
Pada kondisi tersebut, hampir tidak dapat diketahui situs mana yang benar-benar dikelola profesional dan situs mana yang sebenarnya “ Scam ” , atau situs mana yang kelak siap menjadi “ Scam “
 
Pada awal minggu hingga minggu ke-empat dalam bulan pertama, sirkulasi pada mulanya dapat berlangsung lancar, di mana investasi para member pada minggu pertama, dapat terbayar pada minggu berikutnya, dan  pemasukan investasi member pada minggu kedua, dapat berjalan lancar, demikian seterusnya terjadi pada minggu-minggu berikutnya.
 
Ketika investasi para member selanjutnya semakin besar, dan pembagian laba juga harus lebih besar pula dan waktu jatuh tempo yang demikian ketat, maka jika penyelenggara situs dengan segera dapat saja melakukan penutupan situs,  maka Pola penyelenggara Invearasi  HYIP yang mulai menjadi “ Scam “  akan mulai tampak pada masa selanjutnya. Dalam waktu tidak kurang dari 2 bulan, penyelenggaraan situs tersebut dapat menutup situsnya, dan menutupinya dengan berbagai alasan, karena tidak mampu membayar profit yang tinggi tersebut kepada membernya  pada masa selanjutnya .
 
Pada kondisi penyelenggaraan yang tujuan utamanya adalah memperoleh uang dari investasi para membernya saja, di mana semakin banyak member yang dapat bergabung, semakin banyak nilai investasi yang dapat diperoleh . Demikian pada awal program, member yang telah memulai investasi masih dapat memperoleh pembagian laba dan pengembalian investasinya, dan ternyata hal itu hanyalah sekedar trik untuk menarik minat calon-calon member lainnya, melalui iklan, promo atau email marketing serta situs-situs promosi lain yang dilakukan oleh member yang sudah memperoleh pendapatannya. Dengan demikian, investasi akan semakin banyak terkumpul sebelum masa jatuh tempo member pendahulunya berakhir.
 
Setelah pendapatan dari investasi member telah terkumpul banyak, penyelenggara tersebut kemudian menutup situsnya tanpa pemberitahuan, atau membiarkan penerimaan investasi tetap berlangsung, tetapi tidak berupaya mendapatkan profit atau menghasilkan profit, untuk pembayaran kembali selanjutnya, seperti yang dijanjikan dalam tiap-tiap promosinya, sehingga secara otomatis para member yang sudah berinvestasi diharapkan dapat segera berlalu meninggalkan situs tersebut, atau menutup segala kemungkinan akses member yang melakukan komplain atas layanan tersebut.
 
Dalam hal ini, kekecewaan para investor atau para member yang berinvestasi, dapat dengan baik dipermainkan dengan aturan yang dibuat setelah Agreement berlangsung . Sehingga "istilah kolaps", atau bangkrutnya suatu usaha penyelenggaraan Isvestasi HYIP kelas “scam” tersebut, hingga tidak mampu membayarkan profit kepada para membernya, seakan-akan sudah tidak ada . Hal itu akan menjadi senjata akhir agar dapat menutupi dosa dan kesalahannya, yang telah dengan sengaja tidak mengelola investasi dari para membernya dengan baik, bahkan dengan sengaja telah mengambil investasi para membernya, untuk kepentingan pribadi dari usaha yang telah dilakukannya, melalui penyelenggaraan situs HYP kelas "scam" tersebut.
 
Dan dalam suatu sirkulasi pada bisnis online, para penyelenggara situs HYIP kelas "scam", dalam beberapa hari atau hitungan minggu kemudian akan dapat menampilkan situs baru dengan promosi baru dan wajah situs baru, dengan harapan dapat menarik investasi dari para member baru, atau dari para ex member yang masih mencari-cari dan berharap keberuntungan baru dengan adanya penyelenggaraan situs-situs baru yang bisa jadi seakan-akan bukan “scam”, yang ternyata justru bisa menjadi "trap" yang siap melahap setiap investasi berikutnya .
 

Nah, apakah selaku investor ataupun pemanfaat jasa yang ikut terjun dalam Bisnis Investasi ( HYIP )  ini  akan demikian bodoh dapat berada dalam permainan bisnis yang 95% “scam “ ini ?

Sebenarnya, sejak semula mengamati, lalu tertarik untuk menekuni lika-liku bisnis ini, Kami pertama kali selalu cenderung pada masalah awal : yaitu hal promosi atau advertising dan kemudian pengelolaan usaha pendukung.

( kami pernah sedikit mengulas dalam blog kami di Blogger - http://online-track.blogspot.com , tapi sayang blog kami tersebut telah di block dan dihapus , karena mendapatkan laporan sebagai blog “ scam “, padahal kami tidak pernah menawarkan secara langsung ataupun menarik investasi secara langsung dari pengunjung blog kami, selain referensi dan promosi investasi yang dapat kami referensikan, karena menurut hemat kami, setiap langkah investasi yang dilakukan para member adalah keinginan dari para member secara pribadi, sehingga interaksi langsung serta transaksi yang terjadi adalah keterlibatan member dengan pihak penyelenggara, sehingga selaku referator-pun tidak berhak mengetahui aktifitas yang terjalin secara privacy tersebut, apalagi mencampuri kesepakatan yang telah terwujud setelah transaksi. Dengan demikian sepenuhnya kami mempercayakan kembali apa yang kami referensikan , kepada penyelenggara situs selaku penanggung jawab operasional, demikian pula dalam hal-hal periklanan yang telah kami lakukan )

 
Dalam hal ini, tatanan hukum ataupun undang-undang dalam tiap-tiap negara penyelenggara program Investasi ( HYIP ), di manapun, semenjak semula kiranya harus dapat menentukan batasan-batasan mana yang diperkenankan, dalam hal pengadaan suatu promosi ataupun advertising untuk suatu bisnis online yang telah berlangsung tersebut. Sehingga, dalam menciptakan suatu produk usaha, kondisinya harus sesuai dengan promosi ataupun advertising yang telah dilakukan , tanpa mengindahkan aturan-aturan yang lainnya ( Rules / Term of Service ), ataupun ketentuan-ketentuannya ( F and Q ).
 
Demikian pula dengan para pelaku usaha,  para penyelenggara situs atau pelaku pengadaan suatu produk, tentunya mereka akan dapat dengan mudah dituntut di muka hukum, sedemikian, atas kualitas produksi yang telah mereka pasarkan dan distribusikan hingga tersampaikan kepada para pengguna, para member atau para konsumennya, sebagaimana bentuk real atas apa yang  telah mereka tawarkan dalam promosi, iklan, ataupun advertising mereka sebelum terjadinya transaksi penjualan dan terjadinya perjanjian jual beli .
 
Dengan demikian , jika produsen A menawarkan produk A dengan kwalitas A, yang harus tersampaikan kepada para konsumen setelah transaksi adalah produk kwalitas A.  Jika terjadi kekurangan dari hal-hal yang di tawarkan, tentunya tidak akan sejauh dari kwalitas A yang ditawarkan, dengan demikian, maka consumer juga masih mempunyai variable toleransi, atas kualitas produk A ( minus ) yang dapat diterimanya, bukan menjadi produk kwalias B , kwalitas D atau kualitas yang lain .
 
 
Dasar hukum yang menjadi landasan penyelenggaraan HYIP
 
Dalam hal yang demikian, meskipun para penyelenggara HYIP kategory "scam" , yang mencoba tetap exist , dapat saja berusaha mempergunakan pasal-pasal ataupun dasar hukum dari negara asal penyelenggaraan Investasi ( HYIP ) tersebut bermuila , atau dasar yang dapat dijadikan dasar hukum internasional, agar tetap legal beroperasi, atau dapat diakui publik secara luas,  yang antara lain kutipannya adalah sebagai berikut :
  • “ Anda memahami dan menerima kenyataan bahwa semua informasi yang Anda terima dari kami adalah bersifat pribadi, tidak tersedia untuk masyarakat umum dan, oleh karena itu, ini terbebaskan dari US Securities Act of 1933 dan semua perubahannya atau hukum yang serupa dari setiap yurisdiksi ” ( terjemahan ).
  • “ You understand and accept the fact that all the information you receive from us is of private nature, not available to the general public and, therefore, is exempt from the US Securities Act of 1933 and all amendments or any similar laws of any jurisdictions." ( kutipan teks pada beberapa TOS –nya )
Atau dengan pasal-pasal yang lainnya :
  • “Sebagai transaksi pribadi, program ini dibebaskan dari US Securities Act tahun 1933, US Securities Exchange Act of 1934 dan the US Investment Company Act of 1940 dan, semua aturan lain peraturan dan amandemen daripadanya. Kami tidak menjaminkan FDIC . Kami bukan bank yang berlisensi atau sebuah perusahaan keamanan.” ( Terjemahan ) 
  • “As a private transaction, this program is exempt from the US Securities Act of 1933, the US Securities Exchange Act of 1934 and the US Investment Company Act of 1940 and all other rules, regulations and amendments thereof. We are not FDIC insured. We are not a licensed bank or a security firm. “ ( Kutipan text pada TOS-nya )
Dan bagaimanapun alasannya, sehingga hal tersebut telah berlangsung dan tetap dapat terlaksana, sebagaimana dalam bisnis online menunjukan nilai " rasa saling percaya yang sangat tinggi" karena komunikasi yang terjalin adalah murni secara online.
 
Maka bentuk-bentuk perubahan setelah adanya transaksi dan persetujuan berdasarkan iklan ataupun penawaran yang diterima oleh para anggotanya, jika pada masa selanjutnya tidak terpenuhi dengan adanya perubahan-perubahan yang dapat merugikan keanggotaan dalam situs tersebut : seperti tidak membayarkan profit, menggelapkan nilai investasi, dan tidak mengembalikan investasi kepada para member, serta menutup atau memblokir akses member yang telah dirugikan agar tidak dapat melakukan komunikasi, adalah merupakan tindakan pelanggaran hukum : penipuan, scam serta pola-pola pengingkaran kesepakatan , yang bisa dan  wajib dikenai sanksi hukum dengan konpensasi hukum yang sesuai ; baik  penghapusan situs yang aktif dari server-nya, penyitaan aset usaha atau asset usaha personal atau asset penyelenggararaan situs HYIP "scam" tersebut, agar pengembalian investasi member tetap terjamin. Dan pelaku yang demikian, yang termasuk dalam kategori tindakan kejahatan : di bidang ekonomi dan media informasi / digital, dapat pula dipenjarakan dalam kurun waktu yang lama.
 

Dengan koordinasi dan kerjasama yang  terjalin baik, serta mengutamakan  kepentingan umum / bersama, tindakan scam dapat dicegah dan dihindari :
 
  • Perijinan usaha, ataupun operasional usaha pribadi ( independent ), dalam hal ini apakah benar-benar : merupakan perusahaan yang bergerak dibidang investasi dan pengelolaan investasi, atau ijin situs pribadi dengan " kemampuan lebih " pemiliknya , dalam arti : mampu mengelola asset usaha dan asset investasi para member, atau mempunyai asset  investasi pribadi, yang dapat dikelola dalam penyelenggaraan program dengan pembagian laba tinggi ( HYIP ) tersebut.

    ( Dalam beberapa hal, misalnya di Eropa atau USA, banyak investor, serta  penyelenggara program investasi yang berasal dari kalangan mampu atau sangat kaya, yang secara pribadi ingin berbagi kelebihan asset usaha dan pendapatannya bagi orang lain melalui penyelenggaraan program investasi ataupun program yang  bersifat keanggotaan, salah satunya bisa saja melalui program HYIP ini, di mana investasi dari kekayaan dikelola oleh suatu management pengelolaan ataupun dikelola secara pribadi.

    Dengan bertambahnya investasi dari para member, keuntungan yang semakin besar dapat diperoleh, dan pembagian profit kepada para membernya, baik dalam investasi besar ataupun kecil dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan. Dengan demikian, kesinambungan program investasi ini akan sangat terlihat dan terasakan manfaatnya bagi para anggotanya, karena adanya dukungan finasial yang kuat serta management yang baik, maka kelanjutan investasi dapat berlangsung, sehingga para member tidak dirugikan )

  • Penyelenggara service situs atau server aktivasi situs, yang memberikan ruang situs di dalam server, dengan berbagai aktifitas, di mana penyelenggaraan situs HYIP dapat mengontrol akses situsnya dapat dari mana saja serta kapan saja melalui akses control panel untuk melaksanakan pengelolaan, mengetahui situasi tentang aktifitas program serta adanya transaksi online yang  sedang berlangsung. 

    ( Terkadang penyelenggara situs bisa dari luar wilayah USA ataupun Eropa, meskipun alamat terdaftar dengan alamat di USA, karena server aksesnya di beli / di sewa dari provider server situs di USA . Hal ini bisa dimanfaatkan menjadi senjata politik, dengan anggapan bahwa : orang-orang di USA atau Eropa , telah banyak menyelenggarakan program HYIP "scam", sehingga kestabilan perekonomian serta selaku penyelenggara server internet terbesar di dunia tersebut dapat terkontaminasi oleh isu-isu yang diedarkan kemudian hanya karena  penggunaan server dan alamat di negara tersebut, sedangkan, pada kenyataannya, pelaku dengan kendali kontrol panel dengan penyelenggaraan programnya dapat dilakukan dari wilayah negara mana saja, hal ini tentunya merupakan salah satu kelemahan mengapa para investor HYIP tidak mudah melacak keberadaan penyelenggara, yang dalam image mungkin kehidupannya seperti cerita dalam BATMAN di Gotham City, penuh misteri )
      
  • Penyelenggara domain ID, Domain name , yang tentunya juga tdak ingin tercoreng eksistensi-nya karena list Domain ID yang teregistrasi dalam  pengelolaannya  dalam bendera penanggung jawab alamat-alamat situs, yang jika ternyata terdapat daftar situs yang tidak bertanggung jawab, maka publik berhak mengetahui data penyelenggara situs HYIP scam tersebut, sehingga untuk kemudahan proses hukum dan penyidikan selanjutnya , kerjasama yang baik akan mempermudah penyelesaiannya.
      
  • Laporan dari korban yang telah dirugikan dan adanya pengamatan langsung badan / organisasi pengawas serta sensor aktivitas investasi online, dalam hal ini Interpol tindak kejahatan bidang ekonomi dan online investigasi, serta kepolisian tindak kejahatan bidang ekonomi dan tehnologi informasi di masing-masing negara penerima akses internet ( terutama  dalam lingkup online business ) , dapat mewujudkan suatu ikatan kerja sama, sehingga pada saat terjadinya kecurangan dan kejahatan , dapat segera dilakukan pencegahan dan liquidasi atas asset transaksi yang sudah berlangsung. Dengan demikian banyak pihak yang tidak dirugikan pada masa selanjutnya, atau setidaknya nilai investasi para member dapat segera dikembalikan, bukan untuk ditahan pada rekening penyelenggara atau dimanfaatkan penyelenggara untuk kepentingan pribadinya.
  •  Selain itu rekayasa kembali, baik dengan upaya-upaya ijin baru, pembuatan situs baru ataupun administrasi baru setelah adanya kasus-kasus scam yang terjadi sebelumnya, dapat ditangguhkan atau dicegah agar dapat diselesaikan terlebih dahulu, sebagai suatu resposibility dalam suatu usaha . Jika memang sudah benar-benar bangkrut, tentunya sudah statement dalam dalam organisasinya baik secara hukum ataupun moral, hingga terpenuhinya kondisi yang memungkinkan untuk dilakukan : statement repayment, penambahan modal usaha serta management usaha yang memadai , sehingga program HYIP yang diselenggarakan kemudian dapat berjalan sesuai dengan harapan yang sesungguhnya , bukan program SCAM ataupun Skema Ponzi , sebagaimana promosi-promosi yang dilakukan , serta adanya iklan-iklan yang diberlangsungkan dengan sangat gencar , sebagaimana dewasa ini.

Dan ternyata, berbagai ketentuan-ketentuan dan keinginan-keinginan sebagaimana yang diharapkan tersebut telah dapat berlangsung dengan baik dan telah mampu memenuhinya  pada sebagian yang 5 % yang telah bisa mempertahankan  diri dari serangan-serangan bendera kepalsuan dari yang 95% dalam penyelenggaraan program investasi HYIP ini , dengan beraneka pola dan ragam, yang telah diterapkan.

Dengan demikian maka anda pun dapat mengetahuinya , bagaimana perusahaan yang beroperasional dengan baik, bagaimana penyelenggara individu yang profesional, dan bagaimana para pelaku bisnis ini berupaya meningkatkan profit dan pemenuhan pembayaran sesuai statement-statement yang telah mereka berikan, kiranya semua dapat terwujud karena konsistensi yang telah dilakukan para pelaku yang hanya 5% saja dari yang 95% yang pada kenyataan hanya memenuhi space area di internet serta mengganggu aktivitas traffic dan juga pemborosan waktu dan uang yang sia-sia bagi para investorpenyelenggara advertising , serta mereka-mereka yang terkait.  Karena kebenaran adalah berada pada pihak investor atau para member yang terlibat langsung sebagai obyek dalam hal ini, jadi jika para penyelenggara program menyia-nyiakan , maka seperti menggali lubang kubur mereka sendiri

Kiranya keseluruhan member dan investor yang terlibat dalam aktivitas bisnis ini , dalam suatu pooling , pastinya akan dapat menentukan mana yang terbaik dan mana yang bukan . Sehingga tujuan umumnya dapat tercapai. Dan toh 5% akan daapt menjadi 100% , jika yang 95% pelaku scam tidak dapat lagi beredar dalam aktifitas bisnis ini.

 

“ Ada kata pepatah, seseorang yang baik , tidak pernah memandang siapa yang telah diberinya kebaikan. Tetapi seseorang yang jahat, pasti akan memilih dan menentukan siapa yang dapat memberikan kebaikan kepadanya, meskipun dengan cara memaksa .” 

“ Seseorang dapat dipercaya karena pemenuhan janjinya , bukan karena ucapan ataupun kata-katanya.

 

Revisi , November 28, 2012

Monday, May 14, 2012

HYIP - High Yield Investment Program

 

What is High Yield Investment Program ?

( Wikipedia article ) A high-yield investment program ( or programme ), HYIP, is a type of Ponzi scheme, which is an investment scam that promises unsustainably high return on investment by paying previous investors with the money invested by new investors.

( Artikel Wikipedia ) Sebuah program investasi dengan hasil tinggi , HYIP, adalah jenis skema Ponzi, yang merupakan penipuan investasi yang menjanjikan tidak berkesinambungan dalam pengembalian investasi yang tinggi, dengan membayar investor sebelumnya dengan uang yang diinvestasikan oleh investor baru.

 

 

Mechanics

Operators generally set up a website offering an "investment program" which promises returns as high as 45% per month or 6% a day, disclosing little or no detail about the underlying management, location, or other aspects of how money is to be invested. The U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) has said that "these fraudulent schemes involve the purported issuance, trading, or use of so-called 'prime' bank, 'prime' European bank or 'prime' world bank financial instruments, or other 'high yield investment programs.' (HYIP's) The fraud artists … seek to mislead investors by suggesting that well regarded and financially sound institutions participate in these bogus programs."[1] In 2010, the Financial Industry Regulatory Authority (FINRA) warned that "[t]he icon artists behind HYIPs are experts at using social media — including YouTube, Twitter and Facebook — to lure investors and create the illusion of social consensus that these investments are legitimate."[2]

Though Ponzi schemes have existed since at least the early 1900s, the rise of digital payment systems has made it much easier for operators of such websites to accept payments from people worldwide.[3] Electronic money systems are generally accepted by HYIP operators because they are more accessible to operators than traditional merchant accounts. Some HYIP operators opened their own digital currency companies that eventually folded; these companies include Standard Reserve, OSGold, INTGold, EvoCash, and V-Money. StormPay was started in the same way in 2002, but has remained in business even though the HYIP that it was created to serve was shut down by the State of Tennessee.[4]

Some HYIPs have incorporated in countries with lax fraud laws to secure immunity from investor laws in other countries. The operators have been known to host their website with a web host that offers "anonymous hosting". They will use this website to accept transactions from participants in the scheme.[5] The HYIP scam may also create sites which employ spamdexing or other adversarial information retrieval techniques in order to attract potential victims by creating an impression that the company has done no wrong.[citation needed] 

 

Mekanisme kerja

Operator pada umumnya membuat situs yang menawarkan sebuah "program investasi" yang menjanjikan keuntungan setinggi 45% per bulan atau 6% per hari, mengungkapkan detail kecil atau tidak ada tentang manajemen yang mendasari, lokasi, atau aspek lain atau bagaimana uang itu harus diinvestasikan . The US Securities and Exchange Commission (SEC) mengatakan bahwa "skema penipuan melibatkan penerbitan yang diakui, perdagangan, atau menggunakan apa yang disebut “prime” bank, Eropa ‘prime’ bank atau instrumen keuangan world 'prime' bank, , atau 'program investasi dengan hasil tinggi. " (HYIP) Para seniman penipuan ... berusaha untuk menyesatkan investor dengan pernyataan keberadaan penyelenggaraan yang dihormati dan suara partisipasi lembaga finansial dalam program palsu ini . " [1] Pada tahun 2010, Financial Industry Regulatory Authority ( FINRA ) memperingatkan bahwa " para icon seniman HYIP ahli dalam menggunakan media sosial - termasuk YouTube, Twitter dan Facebook - untuk memikat investor dan menciptakan ilusi konsensus sosial bahwa investasi ini sah " [2].

Meskipun skema Ponzi telah ada sejak setidaknya awal 1900-an, munculnya sistem pembayaran digital telah membuat lebih mudah bagi operator situs tersebut untuk menerima pembayaran dari orang di seluruh dunia. [3] sistem uang elektronik umumnya diterima oleh operator HYIP karena mereka lebih mudah diakses oleh operator dari rekening perdagangan tradisional. Beberapa operator HYIP membuka perusahaan mata uang digital mereka sendiri, yang akhirnya sering digulung ; perusahaan-perusahaan ini meliputi Standar Reserve, OSGold, INTGold, EvoCash, dan V-Money. Stormpay dimulai dengan cara yang sama pada tahun 2002, tetapi tetap eksis dalam bisnis . Meskipun diciptakan khusis untuk melayani HYIP , program ini kemudian ditutup oleh Negara Bagian Tennessee. [4]

Beberapa program HYIP telah memasuki wilayah di negara dengan hukum penipuan yang longgar untuk mengamankan kekebalan dari hukum investor di negara lain. Para operator telah mengetahui meng-host situs web mereka dengan web host yang menawarkan "hosting anonim". Mereka akan menggunakan situs ini untuk menerima transaksi dari peserta program dalam skema (5). Penipuan HYIP juga dapat membuat situs yang menggunakan teknik informasi spamdexing atau teknik mengambil sikap permusuhan untuk menarik calon korban dengan menciptakan kesan, bahwa perusahaan telah melakukan kesalahan [ kutipan diperlukan ].